cara kerja ke jepang

Banyak orang termasuk Anda mungkin penasaran mengenai bagaimana cara kerja ke Jepang sedangkan Anda sendiri dari Indonesia. Karena itu berikut akan kita bahas mengenai cara yang bisa dilakukan untuk bisa bekerja di Negeri Sakura. Bagi Anda yang berminat kerja di Jepang pastikan untuk menyimaknya.

Negeri Sakura Jepang sendiri merupakan salah satu negara maju yang menjadi idaman banyak orang, termasuk masyarakat Indonesia. Banyak orang yang ingin datang ke Jepang sekedar untuk liburan maupun untuk bekerja dan menetap lebih lama. Apalagi Jepang juga memiliki tingkat transaksi ekonomi serta upah yang cukup tinggi.

Di Jepang sendiri sudah terdapat puluhan ribu tenaga kerja Indonesia atau TKI yang bekerja di sana. Hal tersebut membuktikan bahwa Jepang memang memiliki daya tarik tersendiri bagi para tenaga kerja di Indonesia. Hal itu juga wajar mengingat Indonesia dan Jepang memang telah menjalin kerja sama bilateral di bidang ekonomi.

Cara Kerja ke Jepang, Lewat Kemnaker dan LPK

Banyak sekali masyarakat yang ingin bekerja ke Jepang dengan harapan bisa membantu kondisi perekonomian keluarga mereka di Indonesia. Apalagi peluang kerja di Jepang juga cukup besar sebab Jepang juga sering membuka lowongan pekerjaan bagi tenaga kerja asing. Sehingga pulang TKI di Jepang menjadi semakin besar.

Akan tetapi, beberapa orang mungkin masih sulit mewujudkan mimpinya untuk bekerja di Negeri Sakura. Salah satu penyebabnya yaitu karena tidak atau belum mengetahui bagaimana caranya. Untuk bekerja di luar negeri tentunya ada cara tersendiri yang harus kita lewati. Untuk ke Jepang, terdapat dua cara yang bisa Anda lewati yaitu:

cara kerja ke jepang
Negara Jepang

Melalui Kementerian Ketenagakerjaan

Cara kerja ke Jepang pertama melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemenker yang pastinya lebih aman dan bisa menjadi pilihan pertama untuk Anda. Pemerintah sendiri melalui Kemnaker memang sudah bekerja sama dengan International Manpower Development Organization Japan atau IM-Japan untuk menyalurkan tenaga kerja.

Akan tetapi jalur negeri ini hanya dibuka satu tahun sekali dengan proses seleksi dan syarat yang memang tidak mudah. Meskipun begitu, untungnya jika berhasil lolos maka Anda bisa bekerja di sektor industri dalam masa kerja 5 tahun yang bisa terus diperpanjang bahkan bisa mendapat rekomendasi  ke perusahaan Jepang yang ada di Indonesia.

Bidang pekerjaan yang disalurkan melalui jalur ini juga cukup banyak. Mulai dari perawat, restoran, pekerja rumah sakit, cleaning service, perikanan, pabrikan mobil. Lalu pertanian, industri penerbangan, konstruksi, industri perkapalan, industri mesin, industri pengolahan, industri perlengkapan elektronik dan industri material listrik.

Melalui LPK atau Lembaga Pelatihan Kerja

Cara kerja ke Jepang lainnya yaitu melalui Lembaga Pelatihan Kerja atau LPK yang kita kenal sebagai jalur swasta. Lembaga tersebut tentunya juga sudah memiliki izin dalam Sending Organization (SO) dan beroperasi di Indonesia. LPK juga akan mendapatkan subsidi dari pemerintah sehingga pemegang tidak harus menggunakan dana pribadi.

Terutama untuk mengurus hal yang berhubungan dengan pemberangkatan dan pendaftaran. Namun di luar itu, calon pemagang harus mengeluarkan biaya sekitar Rp 20-35 juta. Meskipun harus membayar dengan nominal cukup besar, namun banyak pula orang yang memilih menggunakan jalur swasta ini.

Sebab jalur swasta atau melalui LPK memiliki beberapa keunggulan seperti prosesnya lebih cepat dan syarat serta prosedurnya juga tidak terlalu rumit. Dengan LPK Anda mungkin hanya akan mendapatkan pelatihan sekitar 3 hingga bulan atau lebih. Setelah itu barulah Anda akan diberangkatkan ke Jepang untuk bekerja.

Itulah cara kerja ke Jepang yang bisa Anda pilih. Anda bebas menentukan ingin menggunakan jalur negeri maupun swasta.

Jika Anda tertarik untuk mengakses informasi lebih lanjut mengenai kerja di Jepang, Anda bisa mengaksesnya di website official https://kerjadijepanggratis.com/. Anda juga bisa klik link WhatsApp https://wa.me/628118548882 (Mei Annisa) untuk terhubung langsung dengan tim kami.